Zakat Mal: Apa Saja Yang Dikenai Zakat?

by Jhon Lennon 40 views

Hey guys! Pernah dengar tentang zakat mal? Pasti sering dong ya dengar kata zakat. Nah, zakat mal ini agak beda nih sama zakat fitrah yang biasa kita bayar pas Lebaran. Zakat mal itu intinya adalah zakat harta benda. Jadi, kalau kamu punya harta tertentu yang sudah mencapai syarat dan batas minimalnya (nisab), kamu wajib ngeluarin sebagian hartamu buat dizakatkan. Menarik banget kan? Yuk, kita kupas tuntas apa aja sih yang termasuk dalam zakat mal meliputi itu sendiri.

Zakat mal itu punya banyak banget jenisnya, guys. Mulai dari emas, perak, harta dagangan, hasil pertanian, hasil perternakan, sampai harta temuan. Pokoknya, semua jenis harta yang berkembang atau berpotensi berkembang itu wajib banget dizakatkan. Konsepnya sih sederhana, harta yang kita punya itu sebagian titipan dari Allah SWT. Jadi, kita wajib berbagi sama yang membutuhkan. Ini bukan cuma soal ibadah, tapi juga soal membersihkan harta kita dan menumbuhkan rasa empati sosial. Jadi, kalau kamu merasa punya aset atau kekayaan yang sudah lumayan, jangan lupa cek apakah sudah wajib dizakatkan atau belum ya. Soalnya, ada perhitungan dan syarat-syarat khususnya lho!

Macam-Macam Harta yang Kena Zakat Mal

Nah, biar makin jelas, kita bedah satu-satu ya apa aja sih yang termasuk dalam kategori zakat mal meliputi ini. Ini penting banget biar kita nggak salah hitung dan nggak lalai dalam menunaikan kewajiban. Yuk, disimak baik-baik!

1. Emas dan Perak

Siapa sih yang nggak kenal sama emas dan perak? Logam mulia ini memang jadi incaran banyak orang, nggak cuma buat perhiasan tapi juga buat investasi. Nah, zakat mal meliputi emas dan perak itu wajib hukumnya kalau sudah memenuhi syarat tertentu. Syaratnya apa aja? Pertama, emas atau perak itu harus milik sendiri (bukan pinjaman atau titipan). Kedua, sudah mencapai nisab atau batas minimal yang ditentukan. Untuk emas, nisabnya adalah 85 gram, dan untuk perak, nisabnya adalah 595 gram. Ketiga, sudah haul, artinya sudah dimiliki selama satu tahun hijriyah penuh. Kalau semua syarat ini terpenuhi, maka wajib dikeluarkan zakatnya sebesar 2,5% dari total emas atau perak yang dimiliki. Perlu diingat ya, ini berlaku buat emas atau perak yang disimpan, bukan yang dipakai sehari-hari sebagai perhiasan selama masih dalam batas wajar. Jadi, kalau kamu punya simpanan emas atau perak yang sudah lama dan jumlahnya banyak, jangan lupa dihitung zakatnya ya!

2. Harta Dagangan (Nisab Bisnis)

Buat kamu yang punya usaha atau bisnis, ini penting banget nih. Zakat mal meliputi harta dagangan juga, lho! Jadi, semua barang atau aset yang kamu punya untuk diperjualbelikan, seperti stok barang di toko, kendaraan operasional yang diperuntukkan untuk disewakan atau dijual kembali, itu semuanya termasuk harta dagangan yang wajib dizakatkan. Caranya gimana? Kamu perlu menghitung total nilai seluruh aset daganganmu di akhir haul. Nah, kalau total nilainya sudah mencapai nisab (setara dengan nilai 85 gram emas), maka kamu wajib mengeluarkan zakat sebesar 2,5%. Perhitungan ini penting banget buat kelangsungan bisnismu biar berkah dan makin berkembang. Zakat ini bukan beban, tapi justru bisa jadi pembersih harta dan jadi sarana berbagi rezeki sama orang lain. Jadi, jangan malas buat menghitungnya ya, guys!

3. Hasil Pertanian dan Buah-buahan

Buat para petani atau yang punya kebun, ini juga penting banget. Zakat mal meliputi hasil pertanian dan buah-buahan yang sudah memenuhi kriteria tertentu. Kriterianya apa aja? Pertama, hasil panennya harus termasuk dalam kategori makanan pokok atau buah-buahan yang biasa dikonsumsi dan disimpan. Contohnya beras, gandum, kurma, kismis, dan lain-lain. Kedua, hasil panennya harus mencapai nisab. Untuk hasil pertanian, nisabnya adalah 5 wasaq atau setara dengan 653 kg gabah kering. Ketiga, cara pengairannya. Kalau diairi pakai air hujan atau sungai, zakatnya 10%. Tapi kalau pakai irigasi atau disiram, zakatnya 5%. Jadi, kalau kamu punya hasil panen yang sudah banyak dan memenuhi syarat, jangan lupa dikeluarkan zakatnya ya. Ini sebagai bentuk rasa syukur kita atas rezeki yang diberikan Allah.

4. Hasil Peternakan

Nah, buat kamu yang punya usaha peternakan, zakat mal meliputi hewan ternak juga lho. Hewan ternak yang wajib dizakatkan itu biasanya meliputi unta, sapi, kerbau, dan kambing/domba. Syaratnya apa aja? Sama seperti yang lain, hewan ternak tersebut harus milik sendiri, sudah mencapai nisab (jumlah minimal hewan ternak), dan sudah melewati haul (satu tahun). Besaran zakatnya bervariasi tergantung jenis dan jumlah hewannya. Misalnya, untuk sapi, nisabnya adalah 30 ekor, dan zakatnya adalah 1 ekor anak sapi jantan atau betina yang usianya sudah 1 tahun. Untuk kambing, nisabnya adalah 40 ekor, dan zakatnya adalah 1 ekor kambing. Jadi, kalau kamu punya peternakan yang sudah besar, jangan lupa hitung zakatnya ya!

5. Harta Temuan (Rikaz)

Ini nih yang agak unik. Zakat mal meliputi harta temuan atau yang sering disebut rikaz. Rikaz itu adalah harta terpendam yang ditemukan, biasanya dari peninggalan orang-orang zaman dulu yang tidak diketahui pemiliknya. Misalnya, kamu nemu harta karun gitu deh, guys! Nah, kalau kamu nemu rikaz, hukumnya wajib dikeluarkan zakatnya sebesar 20% dari total harta yang ditemukan. Nggak perlu nunggu haul, langsung dikeluarkan zakatnya. Ini sebagai bentuk pembersihan harta dan rasa syukur atas rezeki tak terduga yang kamu dapatkan. Tapi ingat, rikaz ini beda sama barang yang hilang terus kamu temukan ya. Rikaz itu memang harta yang sengaja dikubur atau disembunyikan.

6. Uang Simpanan dan Tabungan

Di zaman sekarang, siapa sih yang nggak punya uang simpanan atau tabungan? Nah, zakat mal meliputi uang simpanan dan tabungan juga, lho! Jadi, kalau kamu punya uang tunai di rumah, uang di rekening bank, atau deposito, itu semua termasuk harta yang wajib dizakatkan kalau sudah memenuhi syarat. Syaratnya sama aja kayak emas dan perak: milik sendiri, sudah mencapai nisab (setara dengan 85 gram emas), dan sudah haul (satu tahun). Besaran zakatnya adalah 2,5% dari total uang yang kamu miliki. Jadi, jangan sampai lupa ya buat ngitung zakat dari uang simpananmu. Ini penting banget buat keberkahan hartamu.

7. Investasi dan Saham

Buat yang suka investasi, baik itu saham, reksa dana, atau bentuk investasi lainnya, perlu tahu nih kalau zakat mal meliputi investasi juga. Prinsipnya sama, kalau investasi itu tujuannya untuk dikembangkan atau diperjualbelikan, maka wajib dizakatkan. Cara perhitungannya bisa sedikit berbeda tergantung jenis investasinya. Untuk saham, kamu bisa menghitung zakat dari nilai dividen yang diterima atau dari nilai jual sahamnya kalau memang diperuntukkan untuk diperjualbelikan. Intinya, semua potensi keuntungan dari investasimu itu bisa jadi objek zakat. Konsultasikan dengan ahli zakat kalau kamu bingung ya, guys!

Menghitung Zakat Mal: Kapan dan Bagaimana?

Nah, setelah tahu apa aja yang masuk dalam zakat mal meliputi, pertanyaan selanjutnya pasti, kapan dan bagaimana cara menghitungnya? Gampang kok, guys! Zakat mal itu wajib dikeluarkan setelah harta tersebut mencapai nisab (batas minimal) dan haul (sudah dimiliki selama satu tahun hijriyah). Kecuali untuk harta temuan (rikaz) yang langsung wajib dizakatkan saat ditemukan.

Cara menghitungnya pada umumnya adalah 2,5% dari total harta yang dimiliki. Misalnya, kamu punya tabungan Rp 100.000.000,- yang sudah tersimpan selama setahun. Maka, zakat yang wajib dikeluarkan adalah 2,5% x Rp 100.000.000,- = Rp 2.500.000,-.

Penting banget buat kamu untuk mencatat seluruh harta yang kamu miliki dan menghitung zakatnya secara rutin. Kalau kamu bingung atau mau lebih detail, banyak kok lembaga amil zakat yang siap membantu kamu menghitung dan menyalurkan zakatmu. Mereka punya program-program yang memudahkan kita buat berzakat.

Pentingnya Zakat Mal

Guys, menunaikan zakat mal meliputi itu bukan cuma soal kewajiban agama, tapi ada banyak banget manfaatnya. Pertama, membersihkan harta kita. Dengan berbagi sebagian harta, kita mensucikan sisa harta yang kita miliki. Kedua, menumbuhkan kepedulian sosial. Zakat membantu meringankan beban saudara-saudara kita yang kurang mampu. Ketiga, mendatangkan keberkahan. Harta yang dizakatkan itu Insya Allah akan dilipatgandakan oleh Allah SWT dan membawa keberkahan. Keempat, sebagai bentuk rasa syukur atas nikmat yang telah diberikan Allah. Jadi, jangan pernah merasa rugi kalau mengeluarkan zakat ya. Justru itu adalah investasi akhirat yang sangat berharga.

Semoga penjelasan ini bikin kamu makin paham ya soal zakat mal. Yuk, mulai sekarang jadi lebih teliti dalam mengelola harta dan jangan lupa tunaikan zakatmu tepat waktu. Ingat, sedikit harta yang dizakatkan itu lebih baik daripada banyak harta yang tidak dizakatkan.